Find Us On Social Media :

Pemotor Motret Gunung Gede Dari Flyover Kemayoran, Bisa Kena Tilang

By , , Kamis, 18 Februari 2021 | 16:15
Pemotor motret Gunung Gede di Flyover Kemayoran bisa kena tilang (Instagram/@wibisono.ar)

MOTOR Plus-Online.com - Viral potret penampakan Gunung Gede Pangrango dari Kemayoran, Jakarta.

Potret ini diunggah akun instagram @wibisono.ari.

Postingan ini tentu menjadi penbincangan warganet.

Pasalnya Gunung Gede Pangrango sangat sulit terlihat dari wilayah Jakarta.

Baca Juga: Street Manners: Boleh Gak Sih Modifikasi Pelat Nomor? Begini Aturannya

Baca Juga: Sok Jagoan Koboi Jalanan Todongkan Pistol ke Pemotor Dikepung Warga

Bahkan beberapa warganet menganggap foto ini merupakan foto tempelan.

Tentu hal ini langsung dibantah pemilik foto, Ari Wibisono.

Ia menjelaskan memotret dengan menggunakan lensa zoom 260 mm.

Dirinya memotret dari Fly Over Jl HBR Motik Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ari Wibosono mengaku hanya mengedit bagian warna dari foto tersebut, dan tidak menempelkan.

Baca Juga: Bikin Pemotor Bengong, Lagi Banjir Di Jalanan Ada Yang Tebar Jala

Pengendara berhenti di jalan layang HBR Montik Kemayoran, Jakarta Pusat sekedar memotret Gunung Pangrango (Istimewa)

Ramainya foto membuat masyarakat berdatangan ke Flyober Kemayoran.

Masyarakat yang pada umumnya mengendarai motor.

Banyak juga yang memutuskan berhenti di atas flyover HBR Montik Kemayoran.

Mengutip dari Gridoto, Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik melarang aktifitas pemotretan di flyover.

Menurutnya, hal ini bisa menyebakan kemacetan.

Baca Juga: Brutal! Video Detik-detik Geng Motor Serang Pemotor, Honda BeAT Dibawa Kabur

Selain itu flyover bukannya objek wisata.

"Foto-foto di atas Flyover HBR Montik tentu tidak boleh," kata Kompol Lilik.

"Walaupun di sana tidak ada larangan parkir jelas tidak boleh," sambungnya.

Namun larangan berhenti, parkir dan kegiatan lainnya yang menggunakan fasilitas "flyover" .

Telah diatur dalam Pasal 287 Ayat 3 jo Pasal 106 Ayat 4, Pasal 302 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang UULAJ.

Baca Juga: Asyik Bikers Bisa Cobain Flyover Tapal Kuda, Catat Waktu Uji Cobanya

Untuk antisipasi hal tersebut maka pihak Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat akan terus melakukan patroli di kawasan flyover HBR Montik Kemayoran.

"Pengendara yang ditemukan berhenti, parkir dan stop di flyover akan ditindak baik memberikan peringatan hingga sanksi tilang," ucapnya.