Soal pemohon yang mau bikin SIM baru, Istiono menyampaikan harus di lapangan.
"Jadwal ujiannya bisa ditentukan sendiri oleh pemohon," papar dia.
Baca Juga: Selain KTP Bolehkan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Pakai NPWP atau SIM? Ini Jawaban Polisi
"Tapi kalau ujian praktik tetap harus di lapangan," tuturnya.
Peluncuran aplikasi tersebut dijadwalkan pada 11 April 2021.
"Aplikasi ini 100 persen kami targetkan untuk program kerja 100 hari Kapolri." terang Irjen Istiono.
"Dan aplikasinya berguna untuk semua SIM," paparnya.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP
Soal layanan di aplikasi SIM online, ia mengatakan untuk perpanjangan SIM A dan C.
"Jadi kita launching 11 April 2021," ujarnya
"Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri," bilangnya melanjutnya.
"Untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru kita bisa targetkan itu," katanya sambil mengakhiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Aplikasi Layanan Perpanjangan SIM Online Bakal Diluncurkan Pada 11 April 2021"