Find Us On Social Media :

DP 0 Persen Kredit Motor Baru Dijelaskan Leasing dan Pabrik Motor

By Aong, Selasa, 23 Februari 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi DP 0 Persen kredit motor baru (Gridoto.com/Diolah Digital)

Baca Juga: Asyik Banget Beli Motor Baru Bisa Ajukan DP 0 Persen, Mulai Kapan Nih?

Senada dengan Ahmad Muhibbuddin, Antonius Widiantoro selaku Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga menambakan semua kebijakan juga dikembalikan ke masing-masing leasing.

"DP 0 persen itu ada syarat dan ketentuannya."

"Dan masing-masing leasing punya regulasi yang berbeda. Jadi harus ditanyakan ke leasingnya," ucapnya.

Begitupun dari sisi leasing, tidak akan secara jor-joran memberikan DP 0 persen.

Baca Juga: Bisa DP Nol Persen Kredit Motor Listrik United Buruan Ajukan

Hal tersebut disampaikan Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.

Leasing akan sangat pilih-pilih dalam memberikan keringanan kredit seperti ini.

"Cuma memang di saat ekonomi yang sedang berkontraksi gara-gara pandemi"

"Kemungkinan penggunaan policy DP 0 persen akan sangat hati-hati diterapkan oleh finance company".

"Untuk DP 0 akan sangat selektif, hanya diberikan kepada konsumen yang layak sesuai kriteria risk management kami untuk menghindari kredit macet," tutur dia.

Tujuannya supaya terhindar dari kredit macet.