Find Us On Social Media :

Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya

By Fadhliansyah, Kamis, 25 Februari 2021 | 08:40 WIB
Ilustrasi SIM motor. Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Wuih, bikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan online, bagaimana caranya nih?

Tentunya ini kabar gembira, karena brother gak perlu datang dan antre si Satpas.

Cukup pakai aplikasi, bikin SIM dan perpanjang SIM bisa dilakukan.

Ini merupakan gagasan dari Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 25 Februari 2021, Segini Biaya Perpanjangan

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 22 Februari 2021, Tersedia Di 5 Tempat Lo

Polri dikabarkan tengah mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi.

Mungkin brother penasaran, kalau bikin SIM secara online, gimana ujiannya?

Tes teori akan dilakukan secara online, tetapi tes praktiknya harus dilakukan secara tatap muka di tempat pembuatan SIM terdekat.

"Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari lama resmi korlantas.polri.go.id (3/2/2021).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 21 Februari 2021, Tetap Buka Saat Banjir