Find Us On Social Media :

Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Sekarang, Caranya Gampang Banget Bro

By Galih Setiadi, Kamis, 25 Februari 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi STNK. Kuy bayar pajak kendaraan online, caranya gampang lo. (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-online.com - Buruan bayar pajak kendaraan online sekarang, begini caranya.

Kesempatan buat bikers buat urus pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya nih.

Makin banyak layanan bayar pajak kendaraan online, biar makin gampang plus hindari kerumunan juga.

Bisa juga terobosan baru buat bikers yang belum sempat bayar pajak kendaraan, mungkin karena sibuk atau keperluan lain.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP

Baca Juga: 2 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Bebas Bea Balik Nama, Buruan Urus

Aplikasi bayar pajak kendaraan online ini digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Pihaknya memberi nama Aplikasi Si ONDEL alias Samsat Online.

Bayar pajak kendaraan pakai aplikasi SI ONDEL (Ditlantas Polda Metro Jaya)

Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah urusan pajak kendaraan.

Bahkan masih ada kemudahan lainnya.

Baca Juga: Langkah-langkah Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gampang Bro