Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk 600 Ribu Orang Daftarkan KTP dari HP
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka, Buruan Daftar Online Kuota Terbatas
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.