Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021
Denny pun merincikan biaya yang harus dikeluarkan.
"Berapa biayanya yang masyarakat harus bayarkan? Untuk roda dua Rp 100.000 - Rp 250.000, roda empat sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000 (di luar pajak yang harus disetor ke pemerintah)," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Tahunan di Samsat Tidak Mudah, Banyak yang Manfaatkan Biro Jasa"