Find Us On Social Media :

Cepetan Ambil Pinjaman Online Tanpa Agunan Dari Pemerintah Cuma Isi Aplikasi dari Handphone

By Aong, Kamis, 4 Maret 2021 | 12:15 WIB
Pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah hanya isi aplikasi (ISTIMEWA)

Baca Juga: Ada Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan dari BRI, Pengajuan Cukup dari HP

3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

4. Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

5. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

6. Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Baca Juga: Ini Cara Akses Pinjaman BRI Tanpa Harus Datang Ke Bank

7. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman Anda akan diproses. Tim UKU akan menghubungi Anda selambat-lambatnya 2x24 jam.

8. Bila pengajuan pinjaman diterima, Anda akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

9. Bila pengajuan pinjaman ditolak, Anda bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Jangan lupa, sebelum berutang, pastikan adanya sumber dana untuk bayar cicilan tiap bulannya. 

Tidak hanya itu, Anda sebaiknya menghitung cicilan pinjaman online yang telah ditetap pemberi kredit.

Harus pastikan nilai cicilan pinjaman online tersebut mampu dibayar setiap bulan.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Berikut syarat lengkap dan cara ajukan pinjaman online LinkAja.