Find Us On Social Media :

Sehari Cair Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah Ajukan Via HP

By Jumat, 05 Maret 2021 | 12:00
Ajukan pinjaman online tanpa agunan dari pemerintah via HP aja (Linkaja/Kompas.com)

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar.

Perlu dicatat, khusus pinjaman online Pegadaian Anda harus menyediakan agunan alias jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Baca Juga: Ini Cara Akses Pinjaman BRI Tanpa Harus Datang Ke Bank

Untuk keamanannya Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan dari Pemerintah Via BRI, BNI dan Mandiri Tersedia Rp 253 Triliun

3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

4. Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

5. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

6. Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.