Find Us On Social Media :

Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas

By Fadhliansyah, Minggu, 7 Maret 2021 | 08:35 WIB
Ilustrasi kawasan Monas. Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas (Travel Kompas)
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)


Dia melanjutkan, pengendara sepeda motor juga dilarang balapan di sekitaran Monas.

"Nanti akan ada anggota yang bertugas di sekitaran Monas," tambahnya.

Bicara soal knalpot racing, beberapa waktu lalu juga ada kejadian yang cukup menghebohkan yang terjadi pada pemotor berknalpot racing.

Sejumlah pemotor berknalpot racing dihadang dan ditendang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) karena menerobos ring 1.

Baca Juga: Pro Kontra Tilang Knalpot Brong, Begini Penjelasan Kepolisian

Video detik-detik penghadangan pun sempat viral di media sosial, dan para pemotor tersebut pun akhirnya meminta maaf secara resmi.

Bagaimana menurut kalian Bro?

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Larang Sepeda Motor Berknalpot Bising atau Bukan Pabrikan Melintas di Kawasan Monas