Find Us On Social Media :

Siapin KTP Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Bulan Ini, Nih Syarat Dapetinnya

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Maret 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi. Siapkan KTP daftar bantuan Rp 2,4 juta bulan ini. (TribunKalteng.com)

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP daftar bantuan Rp 2,4 juta bulan ini, awas jangan sampai lupa syarat ini kalau mau lolos.

Salah satu bantuan pemerintah yang dibagikan bulan ini adalah bantuan Rp 2,4 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan pemerintah ini pastinya ditunggu-tunggu bikers atau warga lainnya, lumayan buat tambahan modal usaha.

BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) lanjut tahun ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Cair, Cukup Pakai KTP dan Isi Nama Lengkap

Baca Juga: Ambil HP Ketik NIK KTP, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Maret 2021

BLT UMKM atau BPUM BRI masih menjadi salah satu program bantuan yang dinanti masyarakat Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BLT UMKM.

Besarnya intensif BLT UMKM atau BPUM BRI yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.

Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Lewat HP

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah yang ikut terdampak pandemi, sebagai ganti modal usaha.

Bantuan Rp 2,4 juta atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dicek online. (Instagram/Kemenkopukm)

Saat ini, program BLT UMKM RP 2,4 juta masih disiapkan pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Segera Cek Rekening 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Maret Ini

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Disalurkan untuk 10.000 Penerima, Ketahui Cara Dapatnya

Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bulan Maret Ini 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Segera Cek dari HP

Nantinya brother wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP"