Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Penyaluran Bantuan Rp 300 ribu atau BST Kemensos RI tahap 3 oleh Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang, Azmat Nuzul Pasa kepada KPM. (edwin)
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Cair, Cukup Pakai KTP dan Isi Nama Lengkap
Oleh karena itu, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Eits,jangan lupa juga untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Lewat HP
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bantuan Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bantuan Rp 300 ribu di kantor pos.