Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat Bekasi
- Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Jangan lupa bawa dokumen biar perpanjang SIM lancar, seperti:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Baca Juga: Hore Bikin dan Perpanjang SIM Online Siap Meluncur, Gimana Tes Prakteknya?
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp. 75.000
Tunggu apalagi, buruan samperin SIM keliling, jangan lupa patuhi protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "CEK Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Maret 2021, Simak Juga Depok, Tangerang, Bekasi"