Find Us On Social Media :

Cukup Masukan Nomor KTP, Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 14

By Erwan Hartawan, Rabu, 10 Maret 2021 | 19:20 WIB
Tangkapan layar situs prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

- Tidak mengikuti pendidikan formal

Selain itu pejabat berikut juga tidak bisa mendaftar:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Bagi penerima bantuan dari pemerintah juga tidak bisa mendaftar, yaitu antara lain:

- Bansos Kemensos (DTKS)