Find Us On Social Media :

Mau Sikat Motor Bekas Takut STNK dan BPKB Palsu? Begini Trik Bedainnya

By Galih Setiadi, Kamis, 11 Maret 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi. Mau beli motor bekas takut STNK dan BPKB palsu? Nih cara bedainnya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Mau sikat motor bekas takut STNK dan BPKB palsu, padahal trik bedain keasliannya gampang lo.

Yup, motor bekas jadi salah satu solusi jawaban motor murah di tengah pandemi Covid-19 begini.

Sayangnya, banyak motor bekas yang dijual dengan STNK dan BPKB palsu.

Bahkan kabarnya ada tempat khusus yang membuat STNK dan BPKB palsu.

Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK atau BPKB Gak Perlu Keluar Rumah, Tiba-tiba Langsung Jadi

Baca Juga: Mau Perpanjang STNK Tapi BPKB Masih di Leasing? Ini Caranya Bro

Unit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung, baru-baru ini sukses membongkar sindikat jual beli motor bodong atau tanpa dokumen asli.

Polisi pun berhasil mengembangkan kasusnya hingga menjaring otak dari pembuat STNK palsu.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 13 lembar STNK yang diduga palsu.

"Karena tidak menutup kemungkinan banyak, ada home industry untuk membuat surat-surat bodong ini di Lampung Timur sana," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi.

Baca Juga: Banjir Bikin STNK Dan BPKB Rusak Atau Hilang? Kuy Diurus, Segini Biayanya