Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mau Dibagikan Buruan Daftar Langsung

By Aong, Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dibagikan (Kompas.com)

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Jangan Masuk Daftar Terlarang Ini

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini bisa dilakukan secara offline alias dilakukan secara manual.

Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Rp 300 Ribu Cair Maret Ini Cek Namamu Dari HP

Pelaku usaha bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di kantor Pemda Kabupaten atau Kotamadya.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)