Kapolres Indramayu menjelaskan, untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup mendatangi Kantor Satpas SIM Indramayu atau Samsat Indramayu.
Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.
Baca Juga: Gak Perlu Antri Urus SIM STNK dan BPKB Diantar ke Rumah Loh
Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.
Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.
Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.
Adanya layanan ini pun, sebagai upaya Polres Indramayu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cukup Di Rumah, Urusan Perpanjang SIM, STNK Dan BPKB Langsung Jadi
"Ini sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai Covid-19."
"Agar tidak terjadi kerumunan," ujar Kapolres Indramayu, ABKP Hafidh S Herlambang.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Urus SIM, STNK, dan BPKB di Indramayu Bisa dari Rumah, Polres Punya Layanan Delivery, Gratis