Find Us On Social Media :

Buat Kaum Rebahan, Perpanjang SIM, STNK Atau BPKB Bisa Dari Rumah

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Perpanjang SIM, STNK dan BPKB enggak perlu keluar rumah, cocok buat kaum rebahan (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya

Melalui layanan ini masyarakat bisa menunggu di rumah SIM, STNK, maupun BPKB yang sedang diurus.

"Layanan delivery sat lantas Polres Indramayu ini tidak dipungut biaya atau gratis," ujar dia dikutip dari Tribuncirebon.com, Selasa (9/3/2021).

Kapolres Indramayu menjelaskan, untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup mendatangi Kantor Satpas SIM Indramayu atau Samsat Indramayu.

Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.

Baca Juga: Gak Perlu Antri Urus SIM STNK dan BPKB Diantar ke Rumah Loh

Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.

Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.

Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.

Adanya layanan ini pun, sebagai upaya Polres Indramayu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.