MOTOR Plus-online.com - Wuih, cukup di rumah saja gak perlu ke mana-mana, urusan Mau perpanjang SIM, STNK dan BPKB langsung jadi.
Siapa bilang mengurus perpanjangan SIM, STNK dan juga BPKB ribet.
Apalagi masih pandemi virus corona atau Covid-19.
Belum lagi ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM).
Baca Juga: Bikin Debt Collector Sok Jagoan Lemes Gampang Banget, Ada 2 Jurus Bro
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret Ini Serbu ATM dan Kantor Pos
Eits, bikers bisa tenang dan gak perlu was-was urusan perpanjangan SIM, STNK dan BPKB lewat dari batas waktu yang ditentukan.
Ada kabar baik nih, buat bikers yang pengin urus perpanjangan SIM, STNK dan BPKB motor.
Bikers cukup di rumah saja dan gak repot mengurus ke Samsat.
Selain itu, langsung jadi dan diantar ke alamat rumah.
Sebagai informasi, layanan ini untuk sementara berlaku di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Ketua MPR RI Yang Juga Ketua IMI, Bamsoet Ingatkan Pelaku Otomotif Bayar Pajak Penghasilan
Di masa pandemi ini, Polres Indramayu meluncurkan sebuah program baru, seperti dikutip dari TribunCirebon.com.