Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta-fakta yang Memberatkan Sopir Penabrak Remaja Hingga Tewas Harusnya Lebih dari 2 Tahun Penjara

By Senin, 15 Maret 2021 | 10:43
Sidang kasus kecelakaan melibatkan dump truck dan pemotor di Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada 28 Oktober 2020 lalu terus berlanjut. (ACU)

Sebelum insiden kecelakaan ini, supir memilih jalur yang berisiko mengundang kecelakaan.

Baca Juga: Bisa Gak Klaim ke Jasa Raharja Kalau Kecelakaan Gara-gara Jalan Rusak?

Sopir mengakui memilih jalan pintas yang memiliki ukuran kecil sehingga membuat tabrakan itu tidak bisa dihindari.

Padahal, saat itu, dua kendaraan dump truck lainnya yang satu rombongan lebih memilih mengambil rute jalan besar sebagaimana mestinya lewat jalur Kerticala.

Hanya sopir yang bersangkutan yang memilih lewat jalan pintas tersebut.

"Jalan itu hanya berukuran 4 meter, tapi setelah saya ukur cuma 3,8 meter yang jelas terlihat. Apalagi sopir tersebut melajukan kendaraanya agak ke kanan. Bak mobil itu berbenturan dengan anak saya," ujar dia.

Baca Juga: Waduh, Test Rider KTM Kecelakaan Alami Patah Tulang Kaki, Ini Videonya

4. Sopir tidak serius menolong korban

Usai kecelakaan terjadi, sopir malah tidak sigap untuk menolong korbannya.

Hal ini terungkap di persidangan, setelah kejadian kecelakaan sopir mengaku tidak berusaha serius menolong korban.

Hanya minta bantuan masyarakat tapi seperti tidak sungguh-sungguh.

5. Tidak meminta maaf dengan sugguh-sungguh

Lebih memberatkan lagi, sopir seperti tidak sungguh-sungguh meminta maaf dan mencari jalan damai.