8. Obyek lelang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang.
Baca Juga: Yamaha Mio Lama Lagi Diburu, Masih Dijual Baru di Negara Ini
lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang pada KPP Pratama Jakarta Sunter Telp (021)
4373839 ext 38 dan KPKNL Jakarta II Telp 021-34835236
Atau bisa klik LINK INI buat info lebih lanjut soal lelang Yamaha Mio ini.