Find Us On Social Media :

Buruan Sikat Yamaha Mio Dilelang Murah Meriah, Surat-surat Komplit

By Galih Setiadi, Senin, 15 Maret 2021 | 17:25 WIB
Yamaha Mio dilelang murah meriah, STNK dan BPKB lengkap bro. (Lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Sikat Yamaha Mio dilelang murah meriah, surat-surat komplit bro.

Yup, motor murah pastinya jadi incaran bikers, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Pas banget nih, ada motor murah di lelang motor, STNK dan BPKB lengkap.

Apalagi buat ikutan lelang motor ini gampang banget lo!

Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, Buruan Sikat Bro

Baca Juga: Wow Motor Bekas Murah Cuma Rp 2 Jutaan, Ada Yamaha Mio dan Lainnya Bro

KPP Pratama Jakarta Sunter mengadakan lelang eksekusi hasil sitaan pajak.

Lewat perantara Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, pihaknya melelang beberapa motor.

Salah satunya adalah Yamaha Mio tahun 2009 berwarna putih.

Kalau dilihat-lihat, kondisi Yamaha Mio ini terlihat cukup mulus.

Baca Juga: Ditawar Rp 18 Jutaan, Yamaha Mio Sporty Ogah Dilepas, Ini Alasannya

Pihaknya melelang motor Yamaha Mio tahun 2009 dengan pelat nomor B 6808 PMA.

Yamaha Mio yang dilelang ini dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Adapun nilai limit lelang Yamaha Mio ini dipatok mulai Rp 3,4 juta.

Yamaha Mio putih tahun 2009 dilelang mulai Rp 3,4 juta. (Lelang.go.id)

Sementara jaminan buat ikutan lelang Yamaha Mio tersebut dikenakan biaya Rp 700 ribu.

Baca Juga: Mendadak Naik Daun, Yamaha Mio Dijual Sampai Belasan Juta Rupiah, Kok Bisa?

Buat ikutan lelang motor ini, ada aturan yang harus dipenuhi, seperti:

1. Calon Peserta Lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain https://www.lelang.co.id;

2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui website E-Auction dengan penawaran Close Bidding. E-Auction dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.co.id dengan tata cara sebagaimana terdapat dalam menu "Prosedur Lelang" dan "Syarat dan Ketentuan" pada domain tersebut;

3. Penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan penawaran lelang ditutup pada:
Harl, tanggal : Selasa, 23 Maret 2021
Pukul : 11.00 Waktu Server E-Auction
Peserta diharapkan menyesuaikan waktu dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas;

4. Peserta lelang dapat melihat kondisi fisik barang terlebih dahulu/open house mulai hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 s.d. hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, waktu 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (kecuali hari Ii bur kerja) bertempat di KPP Pratama Jakarta Sunter di Jal an Walang Baru Nomor 10, Plumpang Semper. Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara;

Baca Juga: Geger Yamaha Mio Lama Tembus Puluhan Juta Rupiah Rupanya Tahun Ini yang Jadi Incaran

5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai mana berikut:
a. Jumlah/nominal yang disetor harus sama dengan uang jaminan yang dipersyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan cicilan)
b. Uang Jaminan disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) yang didapat dari website lelang pada masing - masing akun peserta lelang;
c. Setoran uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; dan
d. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit;

7. Pemenang lelang harus melunasi harga pokok lelang dan bea lelang sebesar 3% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan di atas, maka penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara;

8. Obyek lelang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang.

Baca Juga: Yamaha Mio Lama Lagi Diburu, Masih Dijual Baru di Negara Ini

lnformasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang pada KPP Pratama Jakarta Sunter Telp (021)
4373839 ext 38 dan KPKNL Jakarta II Telp 021-34835236

Atau bisa klik LINK INI buat info lebih lanjut soal lelang Yamaha Mio ini.