Find Us On Social Media :

Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya

By , Senin, 15 Maret 2021 | 18:15
Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya (ntmcpolri.info)

Larangan tersebut ditegaskan sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.

Video berdurasi satu menit itu diunggah melalui akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.

Baca Juga: Nyaris Saja, Video Patwal Hampir Masuk Jurang Saat Kawal Kendaraan, Ada Yang Nyebrang Sembarangan

Dalam keterangan video, penindakan itu terjadi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021).

"Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. (dikawal) Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor (R2)," demikian informasi yang ditulis melalui akun @satpjr_poldametrojaya.

Setidaknya lebih dari 10 mobil yang melintas secara ugal-ugalan.

Akmal menjelaskan, satu di antara pengendara mobil sport itu akhirnya ditindak dengan tilang.

Baca Juga: Viral Pengendara NMAX Blokir Jalan, Sebenarnya Kendaraan Apa Sih yang Boleh Dikawal?

"Iya ditilang karena membahayakan pengguna jalan yang lain," ucap Akmal.

Akmal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi menjaga keselamatan diri dan orang lain.

"Silakan berkendara dengan tetap perhatikan aturan berlalu lintas. Etika berlalu lintas agar semua pengguna jalan merasa aman dan nyaman," kata Akmal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirlantas Polda Metro: Anggota Ditlantas Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah, dan Pesepeda"