Find Us On Social Media :

Asyik, Akhirnya Bikers Disabilitas Bisa Punya SIM D Tanpa Kecuali

By , Kamis, 18 Maret 2021 | 08:35
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) menandatangani MoU dengan Polrestabes Semarang terkait SIM D untuk bikers disabilitas. (Dok. Humas Pemkot Semarang)

Hendi juga mengapresiasi terobosan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang karena meluncurkan surat ijin mengemudi (SIM) khusus, yakni SIM D.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Iga Dwi Perbawa Nugraha juga mengatakan MoU ini menjadi suatu perlindungan.

Ilustrasi motor roda tiga milik bikers disabilitas. (YouTube/Gridmotor)

Baca Juga: Jadi Pertanyaan, Apakah Benar Penyandang Tunarungu Sulit Untuk Memiliki SIM? Polisi Bilang Begini

Penandatanganan MoU ini menjadi sarana untuk melindungi bikers disabilitas saat berkendara di jalan raya.

“Ini (SIM D) adalah upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang," ujar Iga.

"Sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tambahnya.

Pada kesempatan ini pula Wali Kota Hendi memberikan SIM D secara simbolis kepada 10 bikers penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya

Hendi menambahkan, penyerahan SIM D ini tetap melalui tahap seleksi, baik seleksi teori maupun seleksi praktik.

“Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM ada 10. Artinya, (SIM D) benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme,” kata Hendi.

Ia berharap, dengan adanya SIM D, bikers disabilitas yang selama ini berkendara dengan motor roda tiga dapat lebih tenang, karena gak akan kena tilang lagi brother.

“Insya Allah, mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain,” kata Hendi.