Find Us On Social Media :

Gak Perlu Pusing, Ubah Alamat Di STNK, Biayanya Cuma Segini Aja

By M. Adam Samudra,Erwan Hartawan, Jumat, 19 Maret 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi STNK. mengubah alamat di stnk segini biayanya (Tribunnews.com)

Biaya untuk mengurusnya hanya Rp 200 ribu.

Baca Juga: Tanpa BPKB Ini Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Motor atau Mobil

Sedangkan untuk persyaratannya cukup membawa mirip seperti bayar pajak tahunan.

"Untuk menganti alamat di STNK bisa asalkan melampirkan KTP baru."

"Jadi persyaratannya cukup mudah yakni cukup membawa STNK, BPKB, melakukan cek fisik dan membawa KTP baru," kata seorang staf Samsat Polda Metro Jaya yang tak mau namanya disebutkan dikutip dari Gridoto.

Nah bro gampang banget kan?

Yuk buruan diurus.