Find Us On Social Media :

Heboh Soal Razia Knalpot Bising Motor, Kalau Moge Bakal Kebal Tilang?

By , Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:07
Ilustrasi. Razia knalpot racing motor lagi rame, moge kebal tilang?

"Ketika kita temui pengguna sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar dan bising, maka kita lakukan penindakan berupa tilang,"

Indra menjelaskan, knalpot yang dianggap standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan.

Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

Menurutnya, dari pabrikan itu sendiri berarti ada spesifikasi.

Artinya, sudah diatur tingkat kebisingan dari knalpot tersebut.

Dari situ banyak yang bertanya, soal motor gede alias moge.

Mengingat moge punya knalpot standar yang suaranya dianggap cukup besar.

Baca Juga: Gencar Razia Knalpot Brong, Catat Nih Batas Maksimal Suara Knalpot

"Motor besar, seperti Harley-Davidson, dari pabrikan memang sudah seperti itu. Dia tidak mengubah standarisasi kendaraan itu," kata Indra.

Menurut Indra, jika tidak mengubah standarisasi kendaraan, maka tidak masalah.

Dia mengatakan, yang jadi masalah itu yang mengganti knalpotnya dan menimbulkan suara yang bising.

Saat motor-motor berkapasitas besar dipasarkan di Indonesia, pasti akan melalui proses homologasi.

Baca Juga: Awas Razia Knalpot Makin Marak, Masih Bandel Langsung Diembat Polisi