Find Us On Social Media :

Heboh Soal Razia Knalpot Bising Motor, Kalau Moge Bakal Kebal Tilang?

By Galih Setiadi, Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:07 WIB
Ilustrasi. Razia knalpot racing motor lagi rame, moge kebal tilang? ()

MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal razia knalpot bising motor, moge gak bakal ditilang polisi?

Saat ini lagi marak razia knalpot racing atau juga disebut knalpot bising.

Akhirnya banyak motor yang pakai knalpot racing ditilang polisi.

Bahkan sampai-sampai knalpotnya dicopot dan disuruh ganti yang standarnya.

Baca Juga: Razia Knalpot Bising Juga Ada di Malaysia, Motor Milik Polisi Ikut Dijaring

Baca Juga: Motor Ditahan Kalau Terciduk Razia Knalpot Bising di Depok, Kenapa?

Kebanyakan motor yang ditahan polisi berkubikasi mesin 250 cc ke bawah.

Alasan mereka memakai knalpot racing supaya performa motor makin ngacir.

Dari perubahan knalpot itu justru bikin suaranya jadi berisik dan dianggap mengganggu banyak orang.

Maka dari itu polisi akan melakukan penangkapan pada para pengguna knalpot bising.

Baca Juga: Polresta Depok Kembali Gelar Razia Knalpot Bising, Copot di Tempat

Seperti yang dibilang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok, Andi Indra Waspada.

"Karena itu menimbulkan keresahan pada masyarakat, khususnya pengguna jalan." ucapnya dikutip dari Kompas.com.

"Ketika kita temui pengguna sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar dan bising, maka kita lakukan penindakan berupa tilang,"

Indra menjelaskan, knalpot yang dianggap standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan.

Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

Menurutnya, dari pabrikan itu sendiri berarti ada spesifikasi.

Artinya, sudah diatur tingkat kebisingan dari knalpot tersebut.

Dari situ banyak yang bertanya, soal motor gede alias moge.

Mengingat moge punya knalpot standar yang suaranya dianggap cukup besar.

Baca Juga: Gencar Razia Knalpot Brong, Catat Nih Batas Maksimal Suara Knalpot

"Motor besar, seperti Harley-Davidson, dari pabrikan memang sudah seperti itu. Dia tidak mengubah standarisasi kendaraan itu," kata Indra.

Menurut Indra, jika tidak mengubah standarisasi kendaraan, maka tidak masalah.

Dia mengatakan, yang jadi masalah itu yang mengganti knalpotnya dan menimbulkan suara yang bising.

Saat motor-motor berkapasitas besar dipasarkan di Indonesia, pasti akan melalui proses homologasi.

Baca Juga: Awas Razia Knalpot Makin Marak, Masih Bandel Langsung Diembat Polisi

Berdasarkan pernyataan Indra, jika moge tersebut juga menggunakan knalpot yang tidak standar dan menghasilkan suara bising, maka akan dikenakan tilang juga.

Jadi enggak usah khawatir lagi soal knalpot bising ya bro, polisi bertindak adil kok.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Pakai Knalpot Bising Ditahan, Bagaimana dengan Moge?"