Find Us On Social Media :

Polisi Izinkan Komunitas Untuk Mengawal Ambulans, Tapi Ada Syaratnya

By Fadhliansyah, Kamis, 25 Maret 2021 | 15:42 WIB
Gambar ilustrasi. Polisi Izinkan Komunitas Untuk Mengawal Ambulans, Tapi Ada Syaratnya (Instagram/@IEA_depok)

"Tapi so far mereka baik-baik saja, ikut aturan. Bahkan mungkin berpapasan dengan anggota saya yang sedang patroli, anggota saya akan saya perintahkan ambil alih. Karena pengawalan terhadap ambulans itu memang diperbolehkan dalam Undang-Undang," tambahnya.

Sebelumnya Sambodo sudah lebih dulu melarang anggotanya mengawal kendaraan motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda.

Larangan itu bertujuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Sering Dihujat, Indonesian Escorting Ambulance (IEA) Punya Misi Mulia, Selamatkan Nyawa Sesama

"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," lanjut dia.

Menurut sambodo, peraturan itu berlaku untuk semua kegiatan, terkecuali event-event olahraga.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komunitas Diizinkan Kawal Ambulans, Polisi: Jangan Arogan