Kalau penerima nekat mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak NIK milik mereka.
Baca Juga: Masukkan NIK, NISN, dan NPSN Bantuan Rp 12 Juta Siap Disalurkan, Buruan Daftar
5. Dua anggota keluarga sudah lolos
Berdasarkan situs resmi Prakerja.go.id, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Penerima Prakerja 2020
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.
Sebab, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.
"Program Kartu Prakerja hanya bisa diterima satu kali seumur hidup. Jadi mereka yang sudah pernah menerima di tahun 2020 tidak bisa ikut lagi," kata Louisa.
7. Di-blacklist
Louisa menambahkan, mereka yang sebelumnya lolos seleksi tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan "dicabut" atau "di-blacklist".
Mereka yang dicabut, imbuhnya sudah pasti masuk dalam daftar hitam.