Hal itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.
"Dampak lain yang diperkirakan, seperti angkutan umum pelat hitam akan semakin marak." katanya di keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya
"Kendaraan truk diakali dapat digunakan mengangkut orang. Bisnis PO Bus resmi makin terpuruk setelah tahun lalu juga mengalami masa suram," lanjutnya.
"Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis." tutur Djoko.
"Mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan karena jalan alternatif cukup banyak dan sulit dipantau," terang dia.
Djoko juga menganggap bahwa penggunaan frasa larangan, tapi masih banyak pengecualian yang dilakukan, sia-sia dilakukan.
Menurutnya, tidak perlu ada pengecualian larangan mudik sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya
"Rencana operasi di lapangan harus diperbaiki, tidak seperti tahun lalu hanya mampu menghalau kendaraan roda empat ke atas," ucap Djoko.
"Sementara sepeda motor dapat melengang sampai tujuan, karena banyak jalan pilihan yang dapat dilalui." jelasnya.
"Keterbatasan anggaran dan aparat Polri menjadi kendala," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Waspada Akal-akalan Lewat Jalan Tikus atau Naik Truk"