Find Us On Social Media :

Mau Bepergian Dalam Negeri? Catat Nih Aturan Baru Dari Satgas Covid-19

By Erwan Hartawan, Senin, 29 Maret 2021 | 20:05 WIB
Ilustrasi berpergian dalam negeri ikuti persyaratan ini (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Siapa nih brother yang dalam waktu dekat mau bepergian?

Buat yang mau bepergian ada aturan baru.

Pemerintah mengeluarkan aturan baru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.

Aturan ini berlaku mulai 1 April mendatang.

Baca Juga: Para Pembalap Beri Penghormatan Terakhir Untuk Fausto Gresini di MotoGP Qatar 2021

Baca Juga: Jelang MotoGP Qatar 2021 Johann Zarco Tolak Vaksin Covid-19, Kenapa?

Ketentuan perjalanan baru tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021.

SE itu mengatur tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan ini pun telah ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 26 Maret 2021.

Nah berikut ketentuan terbaru perjalanan orang dalam negeri.