Find Us On Social Media :

Awas Tilang Elektronik Salah Alamat, Begini Blokir STNK Setelah Dijual

By , Selasa, 30 Maret 2021 | 15:15
Awas tilang elektronik salah alamat, jangan lupa blokir kendaraan setelah dijual (IG @infocegatansukoharjo)

Untuk proses pemblokiran STNK secara daring ini juga tidak membutuhkan waktu lama jika seluruh persyaratan sudah lengkap.

Baca Juga: Kendaraan Terjual Dikasih Surat Konfirmasi Tilang Elektronik, Wajib Bayar Denda?

Gimana? gampang banget kan, jadi brother enggak bakal nerima surat tilang elektronik yang salah alamat deh.