Find Us On Social Media :

Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Daftarnya Online

By Galih Setiadi, Rabu, 31 Maret 2021 | 09:35 WIB
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaran dihapus mulai besok, buruan diurus daftarnya online. (Kompas.com)

"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean," tuturnya.

"sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift," sambung Adi.

Kalau masyarakat mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

Adi menambahkan, buat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Pajak Kendaraan Mati Bisa Ditilang Polisi?

"Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak," katanya.

Buat bikers di wilayah Lampung, siapin surat-surat seperti STNK dan BPKB buat urus pajak kendaraan besok.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan"