Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.
Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Punya KTP dan Berani Selfie Ajukan Pinjaman Online BRI dari HP Bisa Cair
Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunanan.
Fasilitas pinjaman online tanpa agunan dari LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 10 Juta Per Orang untuk 19.500 Warga Lekas Ambil di Bank BRI
1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.
4. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Isi Data Pribadi dan Foto KTP, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan Cair dari BRI