Find Us On Social Media :

Mau Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa BPKB, Polisi Bilang Begini

By , Kamis, 01 April 2021 | 07:25
Ilustrasi. Mau bayar pajak kendaraan 5 tahunan tanpa BPKB, begini kata polisi. (Tribunnews.com)

5. Dari situ Wajib Pajak akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan stiker pengesahan STNK.

Mekanisme pembayaran pajak kendaraan dengan aplikasi SI ONDEL. (Ditlantas Polda Metro Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa Melampirkan BPKB?"