MOTOR Plus-online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya lakukan penahanan motor yang masih nekat pakai knalpot brong dan knalpotnya disita.
Saat ini pihak Polda Metro Jaya melakukan filterisasi bagi pengendara motor yang masih nekat memakai knalpot brong.
"Kita bukan melakukan razia motor yang menggunakan knalpot brong, melainkan filterisasi dibeberapa jalan protokol di Jakarta" ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada MOTOR Plus-online.com, Rabu (31/3/2021).
"Jadi bukan razia dan waktu pelaksanaannya tidak ditentukan" terang Fahri.
Baca Juga: Terlanjur Bobok Knalpot Motor dan Pengen Balik Ke Standar, Nih Caranya
Baca Juga: Polisi Akan Gandeng KLHK Untuk Razia Knalpot Brong Sesuai Standar
"Kalau diumumkan waktu filterisasi nantinya para pengguna knalpot brong malah bisa menghindar" jelasnya.
Bagi pemotor yang terciduk saat filterisasi menggunakan knalpot brong langsung dilakukan penilangan.
Tidak hanya ditilang, ternyata motor langsung dikandangain dan dibawa ke Subdit Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Pancoran Jakarta Selatan.
"Sebelum motor dibawa, pelanggar diberi kesempatan menyelesaikan denda dan mengganti knalpot dengan standar agar bisa dibawa pulang" ungkap Fahri.
Baca Juga: Video Razia Knalpot Brong Malam Hari, Motor Custom Diangkut Polisi
"Jika tidak bisa melakukannya maka motor bisa diambil di kantor Polisi setelah membayar denda tilang" bebernya.
Biasanya knalpot brong tersebut akan disita oleh polisi hingga pemilik kendaraan bisa membawa knalpot aslinya.