Find Us On Social Media :

Waduh, Gak Kasih Pertolongan Korban Kecelakaan Bisa Ditindak Pidana?

By , , Selasa, 06 April 2021 | 19:15
Ilustrasi Kecelakaan wajib dikasih pertolongan (kompas.com)

Coba perhatikan ada cedera atau tidak.

Jika ada perdarahan, maka ambil kasa dan tekan untuk menghentikan perdarahan.

Saat ada kotoran pada luka, cukup bersihkan dengan diusap dan jangan dicuci.

Jika korban mengalami atah tulang terbuka, ambil kasa setebal kain lalu tekan untuk menghentikan perdarahan.

Baca Juga: Aprilia Lega, Ini Kondisi Dovizioso Setelah Kecelakaan Saat Motocross

5. Hindari Memindahkan Korban

Ingatlah bahwa mungkin banyak luka tidak terlihat pada kulit.

Pastikan untuk mendekati korban harus bergerak dengan berlutut ke arah orang tersebut.

Jika tidak melakukan hal tersebut maka dapat membuat seseorang panik dan dapat menyebabkan cedera lebih lanjut.