Find Us On Social Media :

Berumur 18 Tahun Tinggal Isi Form, Bantuan Rp 1,2 Juta April Bisa Cair

By Erwan Hartawan, Rabu, 7 April 2021 | 17:15 WIB
Berusia 18 tahun, isi form bisa dapat bantuan Rp 1,2 Juta (ANTARA FOTO)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer ke Jutaan Orang, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

Cara Daftar

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.