Find Us On Social Media :

13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 8 April 2021 | 07:16 WIB
13 langkah perpanjang SIM online cuma pakai HP bisa diantar ke rumah. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - 13 langkah perpanjang SIM online cuma pakai HP dari rumah dan bisa diantar.

Bikers yang akan memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM) bisa mengurusnya dari rumah.

Enggak perlu ke Satpas atau kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa dilakukan lewat aplikasi HP.

Aplikasi perpanjang SIM online akan dirilis Korlantas Polri pada bulan April 2021 ini.

 Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan

Hal itu sesuai dengan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Program perpanjang SIM online bisa dipakai baik untuk SIM A maupun SIM C.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, aplikasi untuk melakukan perpanjangan SIM online ini sedang dipersiapkan dan akan dirilis pada April 2021.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf membenarkan hal tersebut.