Find Us On Social Media :

Siapkan KTP Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Disalurkan April Ini untuk 5,2 Juta Orang

By Aong, Kamis, 8 April 2021 | 12:00 WIB
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BPUM Rp 1,2 juta (Kompas.com)

Baca Juga: Wow Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Serius Nih?

Kemenkop-UKM juga mengabarkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Artinya, misal Anda adalah warga Kota Surakarta, maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro."

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

Baca Juga: Tinggal Siapkan KK Dan KTP< Begini Cara Dapat Uang Bantuan Rp 12 Juta

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing."

"Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis @kemenkopukm.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratannya yakni: