Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Jumat 9 April 2021, Dilarang Pakai Baju Biru

By , Kamis, 08 April 2021 | 20:30
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling dilarang pakai baju biru (TRIBUN-BALI.COM)

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: 13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.

Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan sampai masa berlaku SIM habis baru diperpanjang ya .

Soalnya kalau masa berlaku SIM habis sehari saja diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan

Artinya, brother harus ikut tes teori dan praktik, menguras waktu banget.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.