Find Us On Social Media :

Ini Kendaraan yang Masih Boleh Lewat Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

By , Jumat, 09 April 2021 | 08:25
Ilustrasi mudik. Ini Kendaraan yang Masih Boleh Lewat Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021 (Tribunnews.com)

Namun, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih memperbolehkan moda transportasi maupun kendaraan bermotor melakukan pergerakan di sejumlah wilayah algomerasi atau kawasan perkotaan.

"Untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Bulan Depan, Awas 8 Poin Ini Penting

Adapun wilayah algomerasi yang dimaksud meliputi Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo, Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, Bandung Raya, Semarang-Kendal-Demak-Ungaran-Purwodadi, Jogja Raya, dan Solo Raya. Kemudian Gerbang Kertosusilo-Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo dan terakhir wilayah algomerasi Makassar-Sungguminasa-Takalar-Maros.

Pengecualian tersebut hanya berlaku untuk moda transportasi darat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas"