Find Us On Social Media :

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal

By Ahmad Ridho, Sabtu, 10 April 2021 | 09:10 WIB
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus ingat, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.

Tapi mudik lokal untuk masyarakat yang merayakan Lebaran masih diperbolehkan.

Lalu apa bedanya mudik jauh dengan mudik lokal yang masih diizinkan pemerintah?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bakal melarang kegiatan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga: Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Dia 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

Bersama dengan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub di daerah, Kemenhub bakal berjaga di sekitar 333 lokasi check point.

Meski begitu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, masih memperbolehkan perjalanan dalam satu wilayah aglomerasi.

"Seperti yang disampaikan oleh ibu Adita (juru bicara Kemenhub), menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan. Untuk masalah perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Budi, dalam konferensi virtual (8/4/2021).

Budi menjabarkan, ada beberapa daerah yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama peride Lebaran. Pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.