Seperti yang dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Sementara ada delapan titik, tapi nanti kami survei lagi." kata Sambodo mengutip situs resmi NTMC Polri.
Baca Juga: Ini Kendaraan yang Masih Boleh Lewat Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
"Titiknya ada dua di jalan tol, tiga di arteri, dan tiga di terminal," lanjutnya.
Sambodo mengatakan, masyarakan yang masih berniat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran agar membatakan rencana tersebut.
Pasalnya, akan ada pemerikasaan ketat yang dilakukan untuk semua kendaraan.
Penyekatan akan dimulai 6 Mei hingga 12 Mei 2021.
Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta
Pemetaan delapan titik tersebut ditentukan berdasarkan survei. Sementara untuk lokasinya sebagai berikut
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
- Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi
- Jalan Jatiwung, Kota Tangerang
- Jalan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
- Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, juga sudah menegaskan bila pihaaknya akan mencoba optimal dalam menghalau masyarakat yang masih nekat untuk pulang kampung saat Lebaran nanti.
Gak tanggung-tanggung, dalam prosesnya kegiatan pengawasan diklaim akan dilakukan sepanjang Lampung hingga Bali dengan jumlah 333 titik penyekatan.
"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," kata dia.