Pemetaan delapan titik tersebut ditentukan berdasarkan survei. Sementara untuk lokasinya sebagai berikut
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
- Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi
- Jalan Jatiwung, Kota Tangerang
- Jalan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
- Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Heboh Soal Larangan Mudik Lebaran, Jalan Tikus Bakal Kebanjiran Pemudik
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, juga sudah menegaskan bila pihaaknya akan mencoba optimal dalam menghalau masyarakat yang masih nekat untuk pulang kampung saat Lebaran nanti.
Gak tanggung-tanggung, dalam prosesnya kegiatan pengawasan diklaim akan dilakukan sepanjang Lampung hingga Bali dengan jumlah 333 titik penyekatan.
"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Siapkan 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik"