Find Us On Social Media :

Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta 12 Juta Orang Kebagian, Nih Caranya Bro

By Galih Setiadi, Sabtu, 10 April 2021 | 21:15 WIB
Ilustrasi uang tunai. Dapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, 12 juta orang lebih kebagian. (Tribunnews.com)

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Daripada penasaran, langsung simak cara dapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Dibagi-bagi THR Bantuan Pemerintah ke Rekening Siap-siap Cek Saldo ATM Tanggal Segini

Jangan lupa penuhi syarat penerima bantuan UMKM, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Pernah Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta? Bisa Dapat Pinjaman Rp 10 Juta Lagi