Find Us On Social Media :

Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta 12 Juta Orang Kebagian, Nih Caranya Bro

By , Sabtu, 10 April 2021 | 21:15
Ilustrasi uang tunai. Dapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, 12 juta orang lebih kebagian. (Tribunnews.com)

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Tinggal Masukkan NIK di Link Ini, Rp 300 Ribu Bisa Dibawa Pulang

Cara cek penerima BLT UMKM

Pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut caranya:

1. Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum