Find Us On Social Media :

Girang Masyarakat Masih Bisa Mudik Lebaran 2021, Ini Kriterianya

By , Minggu, 11 April 2021 | 20:15
Ilustrasi mudik lebaran 2021 masih boleh asal ikuti kriteria ini (Tribun Jogja)

Selain itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah telah memetakan jalur-jalur tikus yang kemungkinan dilalui oleh masyarakat.

"Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuatkan juga penyekatan. Penjagaan di setiap jalur tikus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa kendaraan-kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan.

Baca Juga: Ini Kendaraan yang Masih Boleh Lewat Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Hal itu tentunya berlaku pula bagi truk dan ambulans.

"Pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat, termasuk bak truk, ambulance," ujarnya.

Sambodo mengatakan, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan.

Rinciannya, dua titik di jalan tol, tiga titik di jalan arteri, dan tiga titik di terminal.

Baca Juga: Awas Masih Berani Mudik Pakai Motor atau Mobil, Polisi Siapkan Sanksi Ini

"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi," jelas Sambodo.

"Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," sambungnya.