Find Us On Social Media :

Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP

By Fadhliansyah, Selasa, 13 April 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi. Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Meluncur hari ini, nih cara memakai aplikasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di handphone (HP).

Seperti yang brother tahu, Korlantas Polri berencana meluncurkan aplikasi yang bernama SIM Nasional Presisi alias Sinar pada hari Selasa (13/4/2021) ini.

Sinar adalah aplikasi khusus untuk membuat dan memperpanjang SIM.

Dengan adanya Sinar, maka brother gak perlu harus meluangkan waktu datang ke Satpas SIM lagi.

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Dimulai Sebentar Lagi, Segini Biaya Resminya

Hanya perlu melakukan registrasi dan mengikuti arahan lewat HP saja.

Menurut Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Jati, pemohon bisa langsung mendapatkan aplikasi tersebut di App Store ataupun Play Store.

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi," ujar Jati, seperti dikutip dari Kompas.com.

Usai mengunduh aplikasi tersebut, para pemohon harus memverifikasi nomor telepon seluler yang ingin didaftarkan.

Baca Juga: Polisi Kasih Tahu Bikin dan Perpanjang SIM Online dari HP Begini Caranya