Find Us On Social Media :

Resmi Dilaunching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP

By , , Selasa, 13 April 2021 | 18:40
Ilustrasi. Resmi dilaunching aplikasi Sinar, perpanjang SIM online cuma pakai HP bro. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Resmi dilaunching aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM online cuma pakai HP, bisa diantar ke rumah bro.

Enggak perlu ke Satpas lagi buat perpanjang SIM alias Surat Izin Mengemudi.

Polri resmi meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjang SIM online.

Aplikasi perpanjang SIM online ini bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

Aplikasi Sinar bisa brother download di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

"Aplikasi Sinar ini adalah aplikasi pertama di dunia, karena saya sudah bertanya kebeberapa Negara baru kita yang memiliki pelayanan perpanjangan SIM dengan sistem online," kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, Selasa (13/4/2021).

Selain perpanjang SIM online, brother nantinya bisa memanfaatkan berbagai fasilitas tambahan.

Mulai dari ujian teori, pemeriksaan psikologi lewat aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

Menurut Jati, dengan aplikasi tersebut, sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.

Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.