Find Us On Social Media :

Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga!

By Fadhliansyah, Rabu, 14 April 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM motor. Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga! (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Aplikasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah meluncur, bisa untuk bikin SIM baru juga?

Aplikasi yang dimaksud bernama SIM Nasional Presisi, alias Sinar.

Menurut penuturan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, aplikasi Sinar bertujuan untuk membantu masyarakat.

Membantu masyarakat dalam permohonan pembuatan SIM baru dan juga memperpanjang masa berlaku SIM secara online.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Puasa Hari Kedua, Jadwal Buka Lebih Awal?

Baca Juga: Resmi Dilaunching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP

"Hari ini rekan-rekan Korlantas membuktikan bahwa mampu mengubah pelayanan kepolisian yang selama ini kegiatan perpanjangan pelayanan SIM selalu dilakukan dengan berinteraksi dalam bentuk kegiatan SIM keliling atau membuka pelayanan di Satpas," ujar Sigit seperti dikutip dari Tribunnews.com (14/4/2021).

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan dan buat baru SIM hanya dari rumah saja.

"Hari ini masyarakat di Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau dimana masyarakat tersebut berada cukup dengan menggunakan aplikasi Sinar yang ada di handphone yang aplikasinya kemudian nanti bisa didownload oleh masyarakat," jelas dia.

Nantinya, Sigit juga menyampaikan pemohon perpanjangan SIM juga akan diajukan pilihan untuk dapat mengambil SIM secara langsung ke Samsat terdekat ataupun pengiriman langsung ke tempat masing-masing.

Baca Juga: Ramai Soal SIM Gratis Buat Masyarakat, Kapan Mulai Berlangsungnya?